OTT di Medan, KPK Tetapkan Hakim dan Panitera Jadi Tersangka By News August 29, 2018 Add Comment Edit KPK menetapkan seorang hakim dan seorang panitera sebagai tersangka kasus suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara. Share this post Related PostsKata Warga Soal Pelican Cross vs JPO di TosariJelang Liburan, Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi 7 PersenTPNPB-OPM Menepis, Polri Pegang Data soal PU Atasan Egianus Kogoya19 Ribu e-KTP Invalid di Cilegon Dimusnahkan dengan DibakarArsenal Kalah Bersaing dari AC Milan Dapatkan Gelandang DortmundJawab Erick Thohir, Tim Prabowo: Dari Kemarin Sudah Serang Pak PrabowoAda Angkot Gratis Rayakan OTT Bupati Cianjur, Jadi Motivasi Pimpinan KPKSpesifikasi Kotak Suara Karton Kedap Air Pilpres 2019 yang Disebut Kardus
0 Response to "OTT di Medan, KPK Tetapkan Hakim dan Panitera Jadi Tersangka"
Post a Comment