Alasan Terpidana Korupsi Simulator SIM Budi Susanto Ajukan PK By News September 05, 2018 Add Comment Edit Eks Dirut PT CMMA Budi Susanto mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. Share this post Related PostsPDIP akan Terbitkan Buku Manual Bencana IndonesiaPenutupan Masa Sidang, Ketua DPR Bicara soal Penembakan KKB PapuaPengusaha Kotjo Tak Ajukan Banding Vonis Kasus Suap PLTU Riau-1Rommy: Pengakuan La Nyalla Bukti Isu PKI Buatan Rival JokowiPolisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Tercecernya e-KTPGejolak PAN-PKS, Sengkarut di Koalisi Prabowo Masih KusutPolisi Cari Pelaku Pembuang 2.005 e-KTP di Duren SawitPakar IPB Lolos dari Gugatan Rp 3 Triliun yang Dilayangkan Koruptor
0 Response to "Alasan Terpidana Korupsi Simulator SIM Budi Susanto Ajukan PK"
Post a Comment