DCT Caleg Dapat Digugat ke Bawaslu By News September 21, 2018 Add Comment Edit KPU sudah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Caleg yang protes dengan penetapan masih dapat mengajukan sengketa. Share this post Related PostsMinim Dialog dan Drama, Film Horor Jangan Sendirian Dijamin Lebih SeramKPUD Situbondo Libatkan Tenaga Penyandang Disabilitas dalam Pelipatan Surat SuaraPrediksi Rennes Vs Arsenal: Jalan Terjal The GunnersCara Merawat Kelinci dengan Baik Agar Berumur Panjang5 Fungsi Paru-paru Manusia dan Asupan Makanan Untuk Menjaga Tetap SehatJurus BNI Tingkatkan Literasi Keuangan SyariahBanjir 1 Meter Rendam Ribuan Rumah di Baleendah, Dayeuhkolot dan BojongsoangEks Wasit Liga Inggris: MU Tak Seharusnya Dapat Penalti
0 Response to "DCT Caleg Dapat Digugat ke Bawaslu"
Post a Comment