-->

DCT Caleg Dapat Digugat ke Bawaslu

KPU sudah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Caleg yang protes dengan penetapan masih dapat mengajukan sengketa.

Related Posts

0 Response to "DCT Caleg Dapat Digugat ke Bawaslu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel