DJKI dan Pemprov Lampung Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual By News September 15, 2018 Add Comment Edit Dengan MoU ini diharapkan keinginan masyarakat Lampung dan pemerintah daerah untuk mencatatkan KIK dan mendaftarkan potensi IG akan semakin tinggi. Share this post Related PostsTax Amnesty Jadi Kunci Sukses Penerimaan Negara Capai Target di 2018Sarri Minta Gelandang Chelsea Tiru Kinerja KanteLepas Saham Produsen Anker Bir, Pemprov DKI Bisa Raup Rp 1 Triliun12 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Kedok Pria Ini Akhirnya TerbongkarUsai Libur Akhir Tahun Diwarnai Aksi ASN yang Terlambat Apel PagiKPU: Tak Ada Batasan Capres-Cawapres Berikan Dana Pribadi untuk KampanyeEmery Isyaratkan Arsenal Bakal Beli Pemain BaruSinopsis Sinetron SCTV Orang Ketiga Episode Rabu 2 Januari 2019: Aji Salahkan Dimas Bawa Kesialan di Hidup Rangga
0 Response to "DJKI dan Pemprov Lampung Kerja Sama Lindungi Kekayaan Intelektual"
Post a Comment