-->

DPRD akan Pelajari Peraturan Pejabat Palembang Wajib Salat Subuh

Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Safran Syahrofie menaggapi terkait aturan pejabat utama wajib salat subuh di masjid.

Related Posts

0 Response to "DPRD akan Pelajari Peraturan Pejabat Palembang Wajib Salat Subuh"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel