Ini Alasan Pengendara Terobos Konvoi Presiden Jokowi
Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah menetapkan perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, A mengaku masuk ke dalam rombongan agar cepat sampai ke tempat kerja.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia kepengin cepat, tidak macet, kemudian bisa cepat sampai ke kantornya. Itu alasannya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
Kata Argo, A telah diperiksa oleh kepolisian atas kasus menerobos konvoi presiden itu. Selain itu, juga dilakukan tes urine.
"Yang bersangkutan kita tes urine, untuk hasilnya kita masih menunggu ya hasilnya seperti apa," ujar Argo.
Atas perbuatannya, A dikenakan wajib lapor. "Kita sudah pulangkan ya, karena sudah 24 jam, kita pulangkan," pungkas Argo.
Baca Juga
Sebelumnya, wanita inisial A diamankan polisi, setelah mobil yang dia kemudikan masuk dalam iring-iringan konvoi Presiden Jokowi di kawasan Tol Cimanggis.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 September 2018 pagi kemarin. "Dia tidak sadar masuk iring-iringan Presiden," tutur Kanit Lakalantas Polres Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Serempet Anggota Pengawal
Tak hanya mengganggu iring-iringan, seorang anggota pengawal presiden juga diserempet perempuan berinisial As tersebut.
"Setelah kita halau, kemudian yang bersangkutan sempat menyerempet anggota yang ngawal," ujar Argo.
Usai kejadian itu, A diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur. Perempuan itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam hal itu, A diduga telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan seseorang terluka.
"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
0 Response to "Ini Alasan Pengendara Terobos Konvoi Presiden Jokowi"
Post a Comment