KLHK Menangi Gugatan Rp 17 Triliun, Baru Dieksekusi Rp 30 Miliar By News September 25, 2018 Add Comment Edit Siti Nurbaya mencatat sudah membawa 517 kasus pidana, 18 kasus gugatan perdata, dan 503 sanksi administratif terkait kejahatan lingkungan ke pengadilan. Share this post Related PostsDemokrat: Tak Benar Wahidin Halim Dukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 20193 Pilihan Face Mist untuk Kembali Segarkan WajahAzan Subuh Pengungkap Selundupan 2 Kg SabuAshanty Cari Tamu Misterius yang Ganggu RestorannyaVIDEO: 3 Aksi Tak Terbayangkan Kevin Sanjaya di Asian Games 2018Jeruk Berubah Jadi Warna Ungu, Pemerintah di Australia Lakukan PenyelidikanUsai Kecelakaan Maut Cikidang, Puluhan Bus Terjaring Razia di Tol CiawiEks Bintang Real Madrid Diselidiki Terkait Dugaan Doping
0 Response to "KLHK Menangi Gugatan Rp 17 Triliun, Baru Dieksekusi Rp 30 Miliar"
Post a Comment