KPU Tetap Coret Bacaleg Eks Napi Korupsi By News September 03, 2018 Add Comment Edit Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bakal calon legislatif (bacaleg) eks napi korupsi tetap tak memenuhi syarat. Sikap KPU bertentangan dengan Bawaslu. Share this post Related PostsSeluk Beluk Kesultanan Selacau, Awal Mula Berdiri hingga Terdaftar di PemkabCek Lowongan Kerja Terbaru BUMN Nindya Karya di SiniMengapa Tingkat Depresi Remaja Meningkat pada Anak Perempuan?Keseruan Q&A Bersama Rangga Azof Dalam BTS Samudra CintaPemain Buangan Real Madrid Ingin Segera Tinggalkan Arsenal5 Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino Belum DitahanJumlah Kasus Penipuan Online selama 2019 TerbanyakWonderkid Arsenal Gabriel Martinelli Pernah Empat Kali Gagal Lolos Trial di MU
0 Response to "KPU Tetap Coret Bacaleg Eks Napi Korupsi"
Post a Comment