MK Tegaskan Calon Senator dari Parpol Dilarang Ikut Pemilu 2019 By News September 20, 2018 Add Comment Edit Putusan MK itu juga bisa dijadikan KPU sebagai dasar hukum untuk mencoret calon anggota DPD yang berasal dari parpol. Share this post Related PostsLawan Rasisme, Winger City Dipuji SouthgateJaksa KPK Ungkap Sandi Gratifikasi 'Buah 1 Kuintal' ke Eni SaragihPolisi Tangkap 13 Anggota Ormas Pengeroyok Personel Brimob di DepokAmien Rais Didesak Mundur, Pendiri PAN: Tak Ada Upaya Memecah BelahJenazah Letkol Dono yang Ditembak Serda JR Dimakamkan di BogorBertemu Mensos, Pengungsi Tsunami Minta Bantuan Pakaian DalamTNI AU Tegaskan Pelaku dan Korban Penembakan di Jatinegara Tak Saling KenalIsak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Jenazah Letkol Dono
0 Response to "MK Tegaskan Calon Senator dari Parpol Dilarang Ikut Pemilu 2019"
Post a Comment