Parpol yang Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye Akan Kena Sanksi By News September 23, 2018 Add Comment Edit Partai politik peserta pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan serahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Parpol yang tidak serahkan LADK akan dikenakan sanksi. Share this post Related PostsGolkar Sepakat Erick Thohir soal 'Berkeringat': Tak Etis Kalah Minta HadiahKode-kode di 'Telepon Tergantung' Jokowi Soal MenteriJejak Pemerintahan Kolonial Belanda di Bangunan Tua Osvia BantenKala Rahardi Ramelan Mengenang Habibie hingga Saddam HusseinSaat Sambal Terasi dan Kimchi Warnai Diplomasi RI-Korea UtaraFOTO: Pesona Baskara Mahendra yang Bikin Jatuh HatiAlasan Sutradara Amir Mirza Gumay Pakai NarkobaPendekatan Legenda MU Bikin Pemain Asal Belgia Luluh
0 Response to "Parpol yang Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye Akan Kena Sanksi"
Post a Comment