-->

Menang Lawan Pemkab, Para Kades Kediri Syukuran

MA akhirnya mencabut sebagian pasal Perda nomor 5 tahun 2017 Kabupaten Kediri. Alhasil, Kades kini bisa menentukan formasi perangkatnya secara mandiri.

0 Response to "Menang Lawan Pemkab, Para Kades Kediri Syukuran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel