Pakar IPB Digugat Rp 3,51 Triliun, Ini Kedudukan Ahli di Sidang By News October 14, 2018 Add Comment Edit Bambang dan Basuki digugat Rp 3,51 triliun. Bambang digugat oleh pembakar hutan PT JPP dan Basuki digugat oleh terdakwa korupsi Nur Alam. Share this post Related PostsRealme Bakal Tampilkan Iklan di Smartphone-nya, Seperti XiaomiPresiden Singapura Akan Melawat ke IndonesiaKeraguan Soal Gerak Wall Street Bawa Harga Emas Dunia NaikLangkah Wali Kota Tangerang Tangani Banjir di Ciledug IndahPotret Dahsyatnya Banjir Jakarta, Jabar, dan BantenLokasi Longsor 2 Desa di Bogor Tak Bisa Ditembus Kendaraan5 Akun Instagram Bintang Sepak Bola Dunia yang Wajib Difollow Tahun Ini7 Rayuan Warganet Bertema Hujan, Kelewat Gombal
0 Response to "Pakar IPB Digugat Rp 3,51 Triliun, Ini Kedudukan Ahli di Sidang"
Post a Comment