Soal Kampanye di Kampus, Begini Aturannya Secara Yuridis By News October 24, 2018 Add Comment Edit Status kampus apakah bisa jadi tempat penyelenggaraan kampanye menjadi polemik. KPU dan Bawaslu menyatakan tidak boleh. Bagaimana posisi secara yuridis? Share this post Related PostsIstri Panji Trihatmodjo Sedang Hamil MudaVIDEO: 44 Korban Lion Air JT 610 Telah TeridentifikasiMisteri Keris yang Datang Sendiri dari Tanah Jawa ke AcehApa Kabar Proyek Pesawat N245 PT DI?FOTO: Wapres Jusuf Kalla Buka Pameran Alutsista Indo Defence 2018Peneliti Latih Kecerdasan Buatan untuk Deteksi AlzheimerPenting, Ini Alasan Tidak Boleh Bawa Ponsel ke ToiletBangkrut, Uang Ronaldinho di Bank Tinggal Rp 100 Ribu
0 Response to "Soal Kampanye di Kampus, Begini Aturannya Secara Yuridis"
Post a Comment