Tok! DPR Setujui 55 RUU Jadi Prolegnas Prioritas 2019 By News October 31, 2018 Add Comment Edit Baleg DPR melaporkan 55 RUU yang akan dimasukkan ke Prolegnas prioritas 2019. Forum paripurna menyepakati 55 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2019. Share this post Related PostsKemenhub Uji Kelayakan dan Kesiapan Kapal di Pelabuhan MerakJika Rekapitulasi Selesai, Hasil Pemilu 2019 Bisa Diumumkan Sebelum 22 MeiDokter Ani Hasibuan Resmi Laporkan Tamshnews.com ke Polda MetroRapat Perdana, Pansus Wagub DKI Undang Kemendagri Bahas soal TatibAktivis di Riau Lanjutkan Kamping Protes Habitat Gajah Jadi Jalan LingkarJadwal Buka Puasa 20 Mei 2019 di Indonesia Tengah dan TimurKemendagri dan BPIP Teken MoU Pelatihan dan Pembinaan PancasilaDiizinkan MK Maju Pilwalkot Lagi, Danny Pomanto: Saya Bersyukur
0 Response to "Tok! DPR Setujui 55 RUU Jadi Prolegnas Prioritas 2019"
Post a Comment