Videotron Jokowi-Amin Langgar Aturan, Ini Penjelasan Timses By News October 26, 2018 Add Comment Edit Bawaslu DKI memutuskan pemasangan videotron yang menampilkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, melanggar administrasi Pemilu. Share this post Related PostsJalankan AEoI, Ditjen Pajak Rangkul 378 Lembaga KeuanganDiresmikan Jokowi, KEK Tanjung Kelayang Siap Jadi Destinasi Wisata Kelas DuniaPrediksi Arsenal Vs Rennes: The Gunners Ingin BangkitPolisi Ciduk Caleg Wanita Pemilik Bisnis Salon Esek-Esek di BantenHeboh Temuan Air Bergerak di Bulan, Ini Penjelasan NASA11 Cara Mencegah Jerawat Secara Alami dan Menghilangkan Bekasnya, Hemat dan MudahPamer Foto Waktu SD, Bibir Kylie Jenner Masih AlamiVIDEO: Malaysia Tolak Pembebasan, Ayah Doan Thi Huong Kecewa
0 Response to "Videotron Jokowi-Amin Langgar Aturan, Ini Penjelasan Timses"
Post a Comment