-->

Videotron Jokowi-Amin Langgar Aturan, Ini Penjelasan Timses

Bawaslu DKI memutuskan pemasangan videotron yang menampilkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, melanggar administrasi Pemilu.

Related Posts

0 Response to "Videotron Jokowi-Amin Langgar Aturan, Ini Penjelasan Timses"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel