2 Terdakwa Korupsi Lift Kantor Pemkot Palembang Diancam 20 Tahun Bui By News November 12, 2018 Add Comment Edit Kedua terdakwa Rani dan Marzuki menjalani sidang dakwaan. Keduanya didakwa JPU atas kasus korupsi Rp 310 juta. Share this post Related PostsIkatan Keluarga Besar Papua Sebut Hoaks Biang Keladi PerpecahanBuruan Narkoba BNN Lolos Karena Lokasi Transaksi Dirazia Satpol PPSempat Ditahan China, Staf Konsulat Inggris Telah Kembali ke Hong KongPrestasi AC Milan Mendunia, Paolo Scaroni Remehkan JuventusBawa Pistol dan Bom Rakitan, Perampok Emas di Magetan Diamuk MassaCantik dan Berbakat, 5 Seleb Ini Sempat Dijuliki Ratu Antagonis6 Kesalahan Penggunaan Hair Dryer yang Jarang DiketahuiZidane Ingin Cegah Keylor Navas Tinggalkan Real Madrid
0 Response to "2 Terdakwa Korupsi Lift Kantor Pemkot Palembang Diancam 20 Tahun Bui"
Post a Comment