Bu Nuril Perekam Perilaku Mesum Kepsek Juga Didenda Rp 500 Juta By News November 11, 2018 Add Comment Edit Nuril yang dihukum penjara karena merekam perbincangan mesum kepala sekolahnya juga dihukum denda Rp 500 juta. Share this post Related PostsDebat Perdana Pilpres, Ma'ruf Amin: Terus Terang Tak Terlalu SulitSalam Cinta Indonesia dan Komitmen Pemuda PapuaKominfo Blokir 500 Situs Teroris, Separatis, dan Organisasi Bahaya LainTim Jokowi Bela Menteri PUPR yang Disebut Ngawur soal Tol Trans JawaJalan Ambles di Gubeng Surabaya Menuai Keprihatinan Media AsingMate 20 Datang, Bagaimana Nasib Huawei P20 Pro?Fahri Hamzah Kritik PKS soal Cawagub DKI, Dorong Bang SaniJanuari 2019, Pemerintah Mulai Rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
0 Response to "Bu Nuril Perekam Perilaku Mesum Kepsek Juga Didenda Rp 500 Juta"
Post a Comment