-->

FOTO: Johannes Budisutrisno Kotjo Beri Keterangan di Sidang Suap PLTU Riau-1

Pemegang saham Blackgold Natural Resources yang juga terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1,Johannes Budisutrisno Kotjo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemegang saham Blackgold Natural Resources yang juga terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1,Johannes Budisutrisno Kotjo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo memberi keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo memberi keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemegang saham Blackgold Natural Resources yang juga terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemegang saham Blackgold Natural Resources yang juga terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap meninggalkan ruangan saat jedasidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap meninggalkan ruangan saat jedasidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemegang saham Blackgold Natural Resources yang juga terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemegang saham Blackgold Natural Resources yang juga terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo memberi keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo memberi keterangan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/11). Sidang mendengarketerangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)


0 Response to "FOTO: Johannes Budisutrisno Kotjo Beri Keterangan di Sidang Suap PLTU Riau-1"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel