Posting 'Bendera Teroris Bukan Panji Nabi', Abu Janda Dipolisikan By News November 14, 2018 Add Comment Edit Alwi Muhammad Alatas melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya lantaran postingan di akun Facebook soal 'bendera teroris bukan panji nabi'. Share this post Related PostsMerlier juarai etape 3 Tour de France saat rival bertumbanganKadin: 28.400 perusahaan daftar vaksinasi gotong royongWarga Aceh meninggal karena COVID bertambah 14, total 786 orangPemda di Jambi tunda penerimaan CPNS dan PPPK 2021Pemkot Kediri bentuk koperasi RW guna mengatasi rentenirIni kata FLCCC soal Ivermectin sebagai obat COVID-19Dinkes DKI: Kasus COVID-19 pada anak masih bertambahWarga terpapar COVID-19 di Sulteng bertambah menjadi 13.502 orang
0 Response to "Posting 'Bendera Teroris Bukan Panji Nabi', Abu Janda Dipolisikan"
Post a Comment