-->

Cemarkan Nama Baik Lippo Group, Nelly Dihukum 1 Tahun Penjara

Nelly Rosa Yulhiana dihukum 1 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melanggar UU ITE karena mencemarkan nama baik Lippo di Facebooknya.

0 Response to "Cemarkan Nama Baik Lippo Group, Nelly Dihukum 1 Tahun Penjara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel