Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan apa empat peristiwa terkait e-KTP yang masuk dalam kategori tindak pidana murni. Tak terkait Pemilu.
Share this post
0 Response to "Dirjen Dukcapil: e-KTP Tercecer Murni Pidana, Tak Terkait Pemilu"
0 Response to "Dirjen Dukcapil: e-KTP Tercecer Murni Pidana, Tak Terkait Pemilu"
Post a Comment