Eks Dirut Jasindo Didakwa Korupsi Rp 3 Miliar dan US$ 662 Ribu By News December 05, 2018 Add Comment Edit Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono didakwa korupsi Rp 3 miliar dan USD 662,891. Budi didakwa di kasus pembayaran komisi agen fiktif asuransi minyak dan gas. Share this post Related PostsBalikpapan sumbang kasus tertinggi COVID-19 di KaltimRumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi persiapkan kembali program vaksinasiPembangunan akses Bizam-Mandalika tunjang konektivitas KSPN MandalikaMenparekraf dukung rumah tahfidz sebagai pilar ekonomi umatPemkab Pamekasan kerja sama Kejari cegah pelanggaran hukum OPDPanglima TNI tinjau tempat isolasi terpusat di SlemanKapolres Merangin beri motivasi putra SAD yang lolos Bintara PolriCantiknya perhiasan koin kuno peninggalan Belanda Wizra Jewellery
0 Response to "Eks Dirut Jasindo Didakwa Korupsi Rp 3 Miliar dan US$ 662 Ribu"
Post a Comment