Komputer di KPU Makassar Ditarik, Polisi: Itu Kasus Perdata By News December 18, 2018 Add Comment Edit Polisi menganggap penarikan komputer hingga printer itu masuk ranah perdata. Share this post Related PostsBasarnas evakuasi dua pencari walet jatuh ke jurang di Aceh BaratHUT ke-76 RI, ahli gizi minta masyarakat jaga kandungan nutrisi panganKebakaran ancam YerusalemMenanti dampak baik Sirkuit MandalikaRound up - Penyempurnaan DTKS dan reformasi perlindungan sosialDesa di perbatasan Kaltara - Malaysia dialiri listrik PLNWagub DKI: Stok vaksin COVID-19 Jakarta saat ini 14 jutaTiga terdakwa kasus Asabri, cuci uang melalui properti hingga lukisan
0 Response to "Komputer di KPU Makassar Ditarik, Polisi: Itu Kasus Perdata"
Post a Comment