Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel By News December 28, 2018 Add Comment Edit Penyegelan tempat usaha itu dilakukan karena tunggakan sudah mencapai Rp 5 miliar. Share this post Related PostsHakim yang Ajak Koleganya Mandi Bareng Tiba-tiba Tidak NgantorGerindra Jawab Jokowi soal Korupsi: Ya Memang Stadium 4KPK: Kalau Anggota DPR Nggak Bisa Rampungkan UU, Tak Usah DigajitvOne Bantah Karni Ilyas Dipanggil ke Istana karena Live Reuni 212Rebut Blok Rokan Jadi Alasan Pemberian Gelar Melayu Riau ke JokowiJokowi Akan Bergelar Datuk Seri Setia Amanah NegaraGempa M 5,5 Guncang Sitaro Sulut, Tak Berpotensi TsunamiPDIP: Prabowo Pidato Korupsi Stadium 4, tapi Calegnya Kena Kasus
0 Response to "Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel"
Post a Comment