-->

Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel

Penyegelan tempat usaha itu dilakukan karena tunggakan sudah mencapai Rp 5 miliar.

Related Posts

0 Response to "Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel