Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel By News December 28, 2018 Add Comment Edit Penyegelan tempat usaha itu dilakukan karena tunggakan sudah mencapai Rp 5 miliar. Share this post Related PostsStriker asal Brasil Tak Sabar Unjuk Gigi Bareng Persib BandungJadi Pahlawan Tim, Striker Sheffield United Dapat Kiriman Tweet Nakal dari Bintang PornoData Gabungan: Penanganan Banjir 2020 Lebih Baik Dibanding SebelumnyaBocoran Sosok Daihatsu Taft Sang Penantang Suzuki Jimny Meluncur Tengah TahunJadi Pemain Tertua Dunia dengan Usia 52 Tahun, Kazuyoshi Miura Belum Akan Pensiun3 Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah Amankan Natuna dari Caplokan ChinaXiaomi Punya Dua Paten Smartphone Layar Lipat BaruCuaca Hari Ini: Langit Jakarta Dominan Berawan hingga Malam Nanti
0 Response to "Nunggak Pajak Rp 5 Miliar, 7 Tempat Usaha di Palembang Disegel"
Post a Comment