Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Terancam 5 Tahun Penjara By News December 14, 2018 Add Comment Edit Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap lima orang pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas. Share this post Related PostsBeri Sanksi Persib, PSSI Kembali Gulirkan Liga 1Kemnaker Tingkatkan Kemampuan Petugas DesmigratifIni Sebab Pemerintah Bolehkan Korban Gempa Ambil BarangSudah 8 Tahun Nikita Mirzani Belum Bayar Utang Shinta BachirGawat, Telegram Versi Desktop Bisa Intip Alamat Internet PenggunaEvakuasi Korban Gempa Sulteng, 16 Alat Berat DioperasikanJokowi Perintahkan Jajarannya Segera Pulihkan Ekonomi di PaluMenaker: Generasi Milenial Harus Miliki Keterampilan Dasar untuk Hadapi Perubahan Zaman
0 Response to "Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Terancam 5 Tahun Penjara"
Post a Comment