MK memerintahkan DPR untuk merevisi batas pernikahan anak. MK menilai batas usia pernikahan antara perempuan dan laki-laki yang berbeda bersifat diskriminatif.
Share this post
0 Response to "Soal Usia Pernikahan, MK Nilai UU Perkawinan Diskriminatif"
0 Response to "Soal Usia Pernikahan, MK Nilai UU Perkawinan Diskriminatif"
Post a Comment