Dihukum Bayar Rp 30 M ke Fahri Hamzah, PKS akan Ajukan PK By News January 09, 2019 Add Comment Edit "Secara prinsip, kami PKS akan mematuhi hukum sambil terus mencari keadilan dan kebenaran hakiki melalui upaya hukum luar biasa (PK)," ujar Zainudin Paru. Share this post Related PostsTransjakarta Kandangkan 59 Kopaja TerintegrasiGriezmann Kagumi Barcelona yang Penuh Pemain BintangDeretan Laptop Anyar Dynabook untuk Keperluan BisnisFokus Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Ogah Bicara soal Ijazah PalsuFOTO: Penampilan Cantik Bintang Korea Bae Suzy Tanpa MakeupJual Lamborghini dan Ferarri Imitasi, Keluarga Ini Diringkus PolisiKurang Striker, Emery Tak Mau Lepas Wonderkid ArsenalVIDEO: Detik-Detik Perampok Ambil Uang Lansia Penyandang Disabilitas
0 Response to "Dihukum Bayar Rp 30 M ke Fahri Hamzah, PKS akan Ajukan PK"
Post a Comment