-->

Ketua MA Diminta Kawal Eksekusi Denda Rp 18,3 T ke Pembakar Hutan

Ketua MA Hatta Ali diminta mengawal eksekusi denda triliunan rupiah ke pembakar hutan. Terbaru, MA memenangkan KLHK atas gugatan Rp 1 triliun ke PT NSP.

Related Posts

0 Response to "Ketua MA Diminta Kawal Eksekusi Denda Rp 18,3 T ke Pembakar Hutan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel