MA Hukum Politikus PD Ramadhan Pohan 3 Tahun Penjara By News January 20, 2019 Add Comment Edit MA menolak kasasi politikus Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan. Alhasil, calon Wali Kota Medan itu dihukum 3 tahun penjara karena menipu. Share this post Related Posts7 Komentar Netizen dari Berbagai Medsos Ini Menggelitik Juga Bikin KeselBanjir 1 Meter Paksa Perhelatan Resepsi Pernikahan Warga Jombang TertundaPerjalanan Christian Sugiono yang Berkecimpung di Media Online6 Berita Lucu dan Aneh dari Penjuru Dunia yang Benar-Benar TerjadiFOTO: Menpora Imam Nahrawi Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Dana Hibah KONIJadwal Liga Champions Pekan Ini: Makin Dekat ke FinalPBB: Situasi di Mozambik Usai Topan Kenneth Lebih Parah dari PerkiraanDaftar Dampak Buruk Proyek Jalur Sutra China bagi Indonesia
0 Response to "MA Hukum Politikus PD Ramadhan Pohan 3 Tahun Penjara"
Post a Comment