-->

Nama Anak 'Sok Bule' akan Dilarang di Karanganyar, Komisi II: Berlebihan!

Komisi II DPR RI menilai Raperda yang mengatur agar orang tua tidak memberikan nama anaknya yang kebarat-baratan di Kabupaten Karanganyar berlebihan.

Related Posts

0 Response to "Nama Anak 'Sok Bule' akan Dilarang di Karanganyar, Komisi II: Berlebihan!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel