-->

Pungli Rp 2,1 Juta, Pegawai BPN Dituntut 8 Bulan Penjara

Dewi Febrianti dituntut dengan kurungan penjara delapan bulan. Ia kena OTT dengan bukti Rp 2,1 juta.

Related Posts

0 Response to "Pungli Rp 2,1 Juta, Pegawai BPN Dituntut 8 Bulan Penjara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel