-->

Skandal BLBI, Hukuman Eks Ketua BPPN Diperberat Jadi 15 Tahun Bui

Pengadilan Tinggi DKI menambah vonis eks Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

0 Response to "Skandal BLBI, Hukuman Eks Ketua BPPN Diperberat Jadi 15 Tahun Bui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel