Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 1,2 T, Bos Abu Tours Dibui 20 Tahun By News January 28, 2019 Add Comment Edit Bos Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara. Ia terbukti mencuci uang calon jemaah umrah hingga Rp 1,2 triliun. Share this post Related PostsAtletico Madrid gagal petik poin penuh di kandang GetafeKanimsus Kelas 1 Medan permudah pembuatan pasporBappenda Papua optimistis target PAD 2021 dapat dicapaiSabtu, Jakarta pagi hari cerah berawanKalahkan Agut, Basilashvili sabet gelar perdana Qatar OpenRestoran di Kuwait luncurkan layanan makan dalam mobilSabtu, ini lokasi armada SIM Keliling di JakartaSepekan, RS Hermina Semarang digugat hingga "unlawfull killing" FPI
0 Response to "Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 1,2 T, Bos Abu Tours Dibui 20 Tahun"
Post a Comment