-->

Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 1,2 T, Bos Abu Tours Dibui 20 Tahun

Bos Abu Tours Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara. Ia terbukti mencuci uang calon jemaah umrah hingga Rp 1,2 triliun.

Related Posts

0 Response to "Terbukti Cuci Uang Jemaah Rp 1,2 T, Bos Abu Tours Dibui 20 Tahun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel