Terbukti Korupsi, Eks Kabiro Keuangan Udayana Divonis 3 Tahun Bui By News January 09, 2019 Add Comment Edit Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Share this post Related PostsBantah Inkonsisten soal Klaim Kemenangan, BPN Prabowo: Wajar Ada Koreksi DataIsi Libur Lebaran, Nirina Zubir Pilih Naik Sepeda ke BaliMantan Tunangan Lady Gaga Tepergok Menyukai Foto Seksi Irina ShaykMenkominfo Isyaratkan Tak Batasi Akses Medsos Saat Sidang MKCek Lowongan Kerja Terbaru Anak Usaha Telkom di Sini!Ungguli Tim Cedera, Capaian Raptors di NBA Finals 2019 Tetap Harus DiapresiasiVIDEO: Cinta Ditolak, Air Keras Bertindak3,5 Juta Orang Ramaikan Perayaan Idul Fitri 2019 di Seantero Arab Saudi
0 Response to "Terbukti Korupsi, Eks Kabiro Keuangan Udayana Divonis 3 Tahun Bui"
Post a Comment