-->

Terbukti Korupsi, Eks Kabiro Keuangan Udayana Divonis 3 Tahun Bui

Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Related Posts

0 Response to "Terbukti Korupsi, Eks Kabiro Keuangan Udayana Divonis 3 Tahun Bui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel