Uang Segambreng Bandar 1,2 Kg Sabu Disita Polisi By News January 18, 2019 Add Comment Edit Polisi menangkap seorang bandar sabu, Roni S (24). Dari sang bandar, polisi berhasil menyita 1,2 Kg sabu dan uang tunai Rp 520 juta. Share this post Related PostsPemain Raptors Pascal Siakam menepi lima bulan setelah operasi bahuAhli Hukum: Kasus IOI tak patut dibawa ke pidanaBAKTI jembatani kesenjangan masyarakat desa dengan kotaAnggota DPR sebut Sembako dan pendidikan tak boleh kena pajakMendes PDTT dorong Bumdes berbadan hukumWest Ham United perpanjang kontrak David Moyes hingga 2024KPU Provinsi Jambi tetapkan Al Haris sebagai calon gubernur terpilihKrejcikova lengkapi gelar Roland Garros dengan menangi sektor tunggal
0 Response to "Uang Segambreng Bandar 1,2 Kg Sabu Disita Polisi"
Post a Comment