Godok RUU Hapus Kekerasan Seksual, DPR Libatkan Tokoh Lintas Agama By News February 02, 2019 Add Comment Edit Komisi VIII optimistis RUU Penghapusan Kekerasan Seksual selesai tahun ini. Komisi VIII melibatkan tokoh agama dalam penyusunan aturan ini. Share this post Related PostsBPN Sesalkan Bawaslu Sebut Tak Ada Unsur Kampanye 'Indonesia Barokah'Singkirkan Pasangan Thailand, Greysia / Apriyani ke Semifinal Indonesia MastersAlasan John Mayer Tak Lagi Minum AlkoholKemenko Perekonomian Benarkan Seleksi CPNS Digelar JuniBanjir Bandang di Sulsel, BNPB Akan 'Hijaukan' Lagi Gunung BawakeraengTentang Batu Ajaib Merah Delima yang Dititipkan Oso ke AhokBawaslu Selidiki Dugaan Kampanye di Kampus oleh Caleg PSIArsenal Vs MU: Solskjaer Akan Mainkan Alexis Sanchez
0 Response to "Godok RUU Hapus Kekerasan Seksual, DPR Libatkan Tokoh Lintas Agama"
Post a Comment