KPU Layani Urus Dokumen Pindah TPS hingga 16 Maret 2019 By News February 14, 2019 Add Comment Edit KPU akan melayani pemilih yang ingin mengurus dokumen pindah memilih hingga 16 Maret 2019. Sebelumnya batas waktu pelayanan disebut KPU pada 17 Februari 2019. Share this post Related PostsZidane Kembali, Real Madrid Incar 3 Pemain IniTinggi Badan Batita Bakal Pengaruhi KecerdasannyaPolda Jatim Bakal Tutup Jembatan Suramadu 17 Maret 2019OJK Paparkan Peluang dan Tantangan Industri Keuangan Non Bank pada 2019VIDEO: Gunung Merapi Lima Kali Luncurkan Awan PanasPesan Makanan Secara Online, Wanita Ini Temukan 40 Kecoak MatiIstri Berhijab, Rifky Balweel Dapat BerkahApple Bakal Umumkan Layanan Streaming 25 Maret?
0 Response to "KPU Layani Urus Dokumen Pindah TPS hingga 16 Maret 2019"
Post a Comment