-->

Pelihara Merak hingga Rangkong, Pak Ketut Ditangkap Polisi

Warga Cemagi, Kabupaten Badung, Bali I Ketut P ditangkap polisi karena memelihara sejumlah burung yang dilindungi tanpa izin.

Related Posts

0 Response to "Pelihara Merak hingga Rangkong, Pak Ketut Ditangkap Polisi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel