Pelihara Merak hingga Rangkong, Pak Ketut Ditangkap Polisi By News February 01, 2019 Add Comment Edit Warga Cemagi, Kabupaten Badung, Bali I Ketut P ditangkap polisi karena memelihara sejumlah burung yang dilindungi tanpa izin. Share this post Related PostsPatrick Bamford selamatkan Leeds dari kekalahan di BurnleyJamkrindo dan Salarea Foundation siapkan Program Rumah Semai di GarutAngers menanjak ke puncak, Strasbourg petik kemenangan perdanaSekjen MUI ingatkan pemulihan ekonomi jangan sampai terabaikanPenumpang Batik Air dari Aceh kelaparan saat transit hampir 4 jamKapolri minta penyekatan antarwilayah di Bali dimaksimalkanUnion Berlin raih tiga poin sambil perburuk awal musim GladbachPelatih: Persiraja kurang beruntung
0 Response to "Pelihara Merak hingga Rangkong, Pak Ketut Ditangkap Polisi"
Post a Comment