Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor
Liputan6.com, Jakarta - Setiap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas tentu harus bersiap mendapat surat tilang dari pihak kepolisian. Namun hal berbeda dilakukan seorang pemuda setelah melakukan pelanggaran dan ditilang pihak kepolisian.
Dilansir akun Instagram @jktinfo, Kamis (7/2/19), seorang pemuda mengamuk setelah ditilang polisi yang berjaga. Dalam keterangan diketahui pemuda tersebut melanggar peraturan lalu lintas karena melawan arus.
Setelah viral di media sosial, pria tersebut diketahui bernama Adi. Terlihat motor yang dihancurkan bermerek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW.
Tak hanya membanting motor, Adi juga menghancurkan seluruh bodi motor. Ia juga melempar bagian depan motornya dengan batu besar.
Dalam video, terlihat seorang perempuan berbaju biru yang diduga kekasihnya menangis di samping motor. Ia mencoba memegangi setang dan memohon kepada Adi untuk menghentikan menghancurkan motornya yang ditilang polisi.
Baca Juga
"Sudah kami tindak, yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan bawa surat-surat, makanya ditilang, namun yang bersangkutan tidak bersedia dan merusak kendaraan sendiri," kata polisi dalam rekaman video.
Saksikan Videonya di Bawah Ini:
Selanjutnya
Aksi tersebut mendapat beragam komentar negatif dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan Adi karena tilang yang dilakukan polisi sangat beralasan, terlebih Ia dan sang kekasih tidak menggunakan helm.
0 Response to "Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor"
Post a Comment