-->

428 Anggota Belum Lapor LHKPN, Ketua DPR Dorong Pelaporan Rutin

Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), kewajiban pelaporan LHKPN para pejabat negara adalah di awal dan akhir jabatan.

Related Posts

0 Response to "428 Anggota Belum Lapor LHKPN, Ketua DPR Dorong Pelaporan Rutin"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel