-->

5 Stasiun TV Minta MK Hapus Larangan Quick Count Pemilu

Lima stasiun televisi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus larangan quick count Pemilu 2019. Sebab, quick count bisa menangkal hoax.

Related Posts

0 Response to "5 Stasiun TV Minta MK Hapus Larangan Quick Count Pemilu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel