-->

Jebret! Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Uang Rp 3 Miliar

Kejati Sumsel menerima penyerahan uang dari terdakwa, Muhamad Teguh sebanyak Rp 3 miliar. Uang itu adalah hasil korupsi proyek jalan baru menuju bandara.

0 Response to "Jebret! Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Uang Rp 3 Miliar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel