Lagi, MA Bebaskan 3 Orang di Kasus Pungli Dwelling Time Surabaya By News March 21, 2019 Add Comment Edit MA juga membebaskan Agusto Hutapea di kasus pungli dwelling time. Sebelumnya, Direktur Operasi Pelindo III Rahmat Satria juga divonis bebas. Share this post Related PostsTransjakarta Pastikan Jalurnya Steril dari Kendaraan PribadiTop 3 Surabaya: Ayu Kartika Dewi, Staf Khusus Jokowi yang Bikin PenasaranUmar Patek: Anak Muda Jangan Belajar Agama Hanya dari InternetJose Mourinho Datang, 3 Pemain Ini Bakal Terbuang dari TottenhamKopilot Bunuh Diri, Wings Air Jelaskan Ikatan Dinas pada Awak KokpitKecelakaan Motor di Senayan Jaksel, Pengendara TewasKiper Utama Absen, MU Tetap Waspadai Sheffield UnitedTak Libatkan Kaum Wanita, Diskusi Feminisme Pakistan Picu Amarah
0 Response to "Lagi, MA Bebaskan 3 Orang di Kasus Pungli Dwelling Time Surabaya"
Post a Comment