-->

Lagi, MA Bebaskan 3 Orang di Kasus Pungli Dwelling Time Surabaya

MA juga membebaskan Agusto Hutapea di kasus pungli dwelling time. Sebelumnya, Direktur Operasi Pelindo III Rahmat Satria juga divonis bebas.

Related Posts

0 Response to "Lagi, MA Bebaskan 3 Orang di Kasus Pungli Dwelling Time Surabaya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel