Langgar Aturan, 4.867 APK di Jaktim Ditertibkan By News March 15, 2019 Add Comment Edit 4.867 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan di Jakarta Timur. APK tersebut ditertibkan karena melanggar aturan. Share this post Related PostsInilah para jawara Festival Film Indonesia 2021Banjir di Jakarta tak surut selama 6 jam karena limpasan air sungaiKSP tinjau pusat pengembangan keterampilan BLK KendariSanggar Greget tampilkan lima tarian hormati jasa pahlawanTeten: Infrastruktur logistik terpadu diperlukan untuk dorong eksporLSPR-IRES bangun kepedulian generasi muda pada penanggulangan bencanaPolisi dalami ledakan di Jakarta Barat dari bukti CCTVKasus COVID-19 menurun,25 Kecamatan di jember menuju zona hijau
0 Response to "Langgar Aturan, 4.867 APK di Jaktim Ditertibkan"
Post a Comment