-->

Wiranto Sebut Penyebar Hoax Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Kata Polri

Menko Polhukam Wiranto menyebut pelaku hoax bisa dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

0 Response to "Wiranto Sebut Penyebar Hoax Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Kata Polri"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel