-->

Anies Izinkan KPU Gunakan GOR untuk Rekap Suara Pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengizinkan GOR (gelanggang olahraga) di DKI digunakan untuk kelancaran proses penghitungan suara Pemilu 2019. Menurutnya,  keamanan rekapitulasi suara adalah hal utama yang wajib dilakukan.

"Seluruh GOR kita dipinjamkan, bisa dipakai rekap suara. Juga ada tempat untuk kebutuhan tambahan, akan kita pinjamkan juga," kata Anies di Lapangan Banteng Jakarta, (14/4/2019).

Menurut Anies, proses Pemilu di Jakarta sudah tak perlu diragukan. Penyelenggaraan berjalan baik berkaca pada Pilkada DKI 2017. Menurut dia, meski berjalan dua periode, Pemilu di DKI tidak ada kendala berarti, khususnya soal keamanan.

"Saya optimis, pengalaman dan kemampuan Insyaallah," yakin Anies.

Memasuki masa tenang, Anies Baswedan juga menegaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) sudah dilakukan.

Baca Juga

Bersama satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Lingkungan Hidup, pihaknya akan membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan APK yang selama masa kampanye berserak di sudut-sudut jalan Ibu Kota.

"Jalan-jalan utama sudah mulai bersih, kita bergerak di jalan yang lain," jelas Anies Baswedan.

 

Penurunan APK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat peresmian Stasiun MRT Sisingamangaraja menjadi Stasiun ASEAN, Rabu (10/4). Peresmian diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan wisatawan Negara ASEAN saat diadakan pertemuan di Sekretariat ASEAN (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Masa tenang Pemilu 2019 dimulai hari ini, 15 April hingga masa pencoblosan 17 April 2019. Selama masa tenang, peserta Pemilu dilarang kampanye dan menurunkan seluruh alat peraga kampanye.

Aturan pemasangan baleho dan spanduk peserta Pemilu 2019 tertuang dalam Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Related Posts

0 Response to "Anies Izinkan KPU Gunakan GOR untuk Rekap Suara Pemilu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel