-->

Jadi Kurir 590 Ekstasi, Sipir Lapas Kerobokan Bali Ditangkap

BNN Provinsi Bali menangkap Made Teguh (27), seorang sipir di Lapas Kerobokan, Bali. Teguh ditangkap karena menjadi kurir ekstasi salah satu napi.

Related Posts

0 Response to "Jadi Kurir 590 Ekstasi, Sipir Lapas Kerobokan Bali Ditangkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel