-->

Konten Provokatif Naik 40%, Polri: Buat Onar Terancam 10 Tahun Bui

Polisi menegaskan ancaman maksimal bagi provokator adalah hukuman pidana 10 tahun penjara.

Related Posts

0 Response to "Konten Provokatif Naik 40%, Polri: Buat Onar Terancam 10 Tahun Bui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel