Konten Provokatif Naik 40%, Polri: Buat Onar Terancam 10 Tahun Bui By News April 18, 2019 Add Comment Edit Polisi menegaskan ancaman maksimal bagi provokator adalah hukuman pidana 10 tahun penjara. Share this post Related PostsFOTO: Saksi Sofyan Basir, KPK Panggil Bupati TemanggungAlang-alang dan Kepompong Bali Laris Manis di Luar NegeriIni Jadinya Kalau Ayah dan Anak Tidur Bareng, 6 Potretnya Bikin Tepuk JidatDJSN Soroti Petugas Pemilu yang Tak Dapat Santunan BPJSSederet Foto Masa Kecil Kaisar Naruhito yang MenggemaskanIstri Baim Wong, Paula Verhoeven Hamil Anak Kembar?Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Sosok Penting di Balik Hari Pendidikan NasionalSelain Menyegarkan, Minuman Bersoda bisa Mengilapkan Ban
0 Response to "Konten Provokatif Naik 40%, Polri: Buat Onar Terancam 10 Tahun Bui"
Post a Comment