KPU Coret Nama OSO, MA: Ini Perbuatan Melanggar Hukum! By News April 05, 2019 Add Comment Edit MK memutuskan pengurus parpol tak boleh menjadi calon senator. Namun MA menolak putusan MK. KPU tetap berpegang pada putusan MK dan mencoret OSO. Apa kata MA? Share this post Related PostsKemenag Kaltim tunggu juknis pusat pemberangkatan UmrohCerita korban jebakan 'batman' pinjol ilegalKaltim terbebas dari zona merah COVID-19Polda Gorontalo buka layanan pengaduan korban pinjolSatgas minta daerah tetap jaga prokes meski level PPKM turunSatgas: Vaksinasi lansia dan remaja masih rendah di AcehKemenparekraf dan PMI Jakarta hadirkan 'Geber Donor Darah'Bupati Aceh Singkil tandatangani MoU investasi di Dubai November 2021
0 Response to "KPU Coret Nama OSO, MA: Ini Perbuatan Melanggar Hukum!"
Post a Comment