Laporan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Pekanbaru Dihentikan Bawaslu By News April 09, 2019 Add Comment Edit Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu Pekanbaru menghentikan kasus dugaan kampanye terselubung Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril. Apa alasannya? Share this post Related PostsGubernur Banten Yakin Warganya Tak Terpengaruh Isu People PowerUstaz Iyus Tersangka, Polisi: Dia Menyadari Kesalahan dan Minta MaafJadwal Buka Puasa 18 Mei 2019 di Indonesia Tengah dan TimurPengacara: Ustaz Iyus Ditahan, Kami akan Ajukan PenangguhanTerduga Teroris Pak Jenggot Dikenal Sebagai Juru ParkirNekat! Emak Berdaster Tengkurap di Depan Mobil Jokowi yang MelajuTanggapan BRI soal Pegawai Pakai Uang Nasabah Rp 1 M di Payakumbuh SumbarRemaja Tewas Diserang Geng Motor di Setiabudi, Bercak Darah Berceceran di TKP
0 Response to "Laporan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Pekanbaru Dihentikan Bawaslu"
Post a Comment